Friday, July 29, 2016

Program penanganan DBD di Indonesia VS Malaysia


Indonesia dan Malaysia memiliki sistem pelaporan kasus DBD yang sama, laporan kasus dilakukan setiap ada warga yang datang ke klinik atau rumah sakit dan didiagnosis mengidap DBD maka dokter/tenaga kesahatan wajib melapor ke dinas kesehatan daerah dalam waktu 24 jam.
          Baik Indonesia maupun Malaysia mempunyai alur yang sama dalam mendiagnosis DBD, akan tetapi di Malaysia jika pasien yang terdiagnosis Dengue dan tidak membutuhkan perawatan intensif di Rumah Sakit maka pasien akan mendapatkan kartu pemantauan demam Dengue. Kartu ini berisi tanda-tanda bahaya Demam Dengue, panduan penjagaan pasien di rumah dan hal-hal yang harus dihindari oleh pasien Dengue. Pasien harus membawa kartu ini setiap kali datang ke klinik atau rumah sakit guna mempermudah penanganan dan pemantauan. Sedangkan di Indonesia pasien akan mendapatkan edukasi mengenai DBD namun tidak ada catatat kusus yang diberikan kepada pasien. 

Alur pelaporan kasus DBD di Indonesia

Kartu Pemantauan DBD



 
Refrensi:
2.       Modul Pengendalian Demam Berdarah Dengue, Kementrian Kesehatan Indonesia tahun 2011

      Novita Sari

n





 

No comments:

Post a Comment